LABUHANBATU | infoseputarsumut.com — Polsek Bilah Hilir di bawah kepemimpinan AKP Armen Faisal menunjukkan komitmen yang kuat dalam anggota peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Pangkatan dan Bilah Hilir sepanjang tahun 2025. Komitmen tersebut dibuktikan melalui pencapaian puluhan kasus narkotika yang ditangani secara profesional dan berkelanjutan. (6/1/2026)
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, SH, MH menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Polsek Bilah Hilir mencatat 47 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika di Kecamatan Pangkatan dan Bilah Hilir. Dari jumlah tersebut, 51 orang tersangka berhasil diamankan.
“Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan bukti barang narkotika jenis sabu dengan berat total 364,26 gram serta ganja seberat 2,39 gram ,” jelas AKP Iwan Mashuri.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH melalui Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, SH menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan konsistensi jajaran Satres Narkoba bersama Polsek Bilah Hilir dalam melakukan upaya penegakan hukum, baik melalui penyelidikan, penindakan, maupun pendekatan preventif kepada masyarakat.
Ia menegaskan, Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan sedikit pun ruang bagi pelaku peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan dan menjaga masyarakat.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegas IPTU Arwin.
Dengan capaian tersebut, Polsek Bilah Hilir diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja serta memperkuat langkah preventif dan represif guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Laporan: Erin















Leave a Reply