LABUHANBATU I infoseputarsumut.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Labuhanbatu kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli cipta kondisi di wilayah Kota Rantauprapat, Minggu (7/6/2026) malam.
Patroli tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Organ Sembiring SH dengan Perwira Pengendali (Padal) IPDA M. Ali Siregar SH, serta melibatkan 14 personel Polres Labuhanbatu.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan satu unit truk Dalmas Sat Samapta Polres Labuhanbatu untuk menyusuri sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin IPDA M. Ali Siregar. Dalam arahannya, ia memberikan penekanan terkait pelaksanaan tugas di lapangan agar seluruh personel menjalankan patroli secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan keselamatan.
Usai apel, tim patroli bergerak menyusuri sejumlah titik strategis di Kota Rantauprapat. Adapun rute patroli meliputi Mapolres Labuhanbatu, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal Ahmad Yani, kawasan Brastagi Supermarket, Jalan Sisingamangaraja, Simpang Hock Lie, SPBU Simpang Mangga, hingga kembali ke Mapolres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irawan SH mengatakan patroli KRYD dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan, balap liar, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai pelanggaran hukum lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar AKP Aswin.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Melalui pelaksanaan patroli KRYD yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, Polres Labuhanbatu berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya tetap terjaga dengan baik.
Selain itu, masyarakat diharapkan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai potensi gangguan keamanan.















Leave a Reply