LABUHANBATU | infoseputarsumut.com – Upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui jajaran Polres Labuhanbatu menuai apresiasi dari masyarakat.
Bentuk dukungan tersebut terlihat dari papan bunga ucapan terima kasih yang dikirimkan warga, sebagai simbol penghargaan atas keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut, Selasa (21/04/2026).
Dalam papan bunga tersebut tertulis, “Terima Kasih kepada Polres Labuhanbatu atas Penangkapan Irpan dkk, BD Sabu di Kecamatan Panai Tengah.” Ucapan ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat mendukung langkah tegas kepolisian dalam memberantas narkotika.
Sebelumnya, pada Kamis (16/04/2026), Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Gembira, Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika berinisial TIJ alias Irpan.
Dari hasil penggerebekan, polisi turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 15,02 gram bruto, plastik klip, alat bantu, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi melalui pengaduan, sehingga aparat dapat bergerak cepat melakukan penindakan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika.
“Dukungan masyarakat menjadi kekuatan bagi kami untuk terus bergerak. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah ini,” tegasnya.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
Laporan: Indri















Leave a Reply