LABUHANBATU | infoseputarsumut.com — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Labuhanbatu hingga saat ini terus menjalankan program Polantas Menyapa sebagaimana instruksi dari Kakorlantas Polri, khususnya dalam bidang pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, IPTU Muhammad Rizal, kepada sejumlah wartawan di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/12/2025).
Kasat Lantas menjelaskan bahwa program Polantas Menyapa merupakan program berkesinambungan sebagai wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. Melalui program ini, kehadiran Polantas di tengah masyarakat dapat terlihat secara jelas dan terukur.
“Khususnya dalam memberikan edukasi terkait pelayanan di bidang lalu lintas, sehingga masyarakat dapat lebih memahami prosedur pelayanan sebagaimana mestinya,” ujar IPTU Muhammad Rizal.
Ia menambahkan, sebagai output dari kegiatan Polantas Menyapa, tidak hanya terjadi peningkatan pemahaman masyarakat terkait lalu lintas, tetapi juga berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya jajaran Polantas.
Pihak Sat Lantas Polres Labuhanbatu, lanjutnya, akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berkomitmen menjadi institusi Polri yang dicintai dan dipercaya oleh masyarakat.
“Program Polantas Menyapa akan terus digelar secara rutin sebagai bagian dari implementasi pelayanan humanis Polri yang bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat,” pungkasnya.
Laporan: Indri















Leave a Reply