LABUHANBATU I ınfoseputarsumut.com – polres Labuhanbatu terus mengoptimalkan implementasi program Polri Untuk Masyarakat dalam setiap lini pelayanan publik, termasuk pada pelayanan Samsat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima, khususnya kepada masyarakat yang mengurus dan membayar pajak kendaraan bermotor.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan kepada seluruh personel agar aktif menggelorakan program Polri Untuk Masyarakat sebagai wujud nyata peran Polri sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat.
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, IPTU Muhammad Rizal, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan di Samsat merupakan bagian dari arahan pimpinan Polri. “Pelayanan prima harus dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya saat melakukan pengurusan atau pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Pelayanan Regident SIM dan Samsat Terus Ditingkatkan
Di lingkungan Satuan Lalu Lintas, terdapat dua bidang pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident), yaitu:
- Regident Pengemudi pada pelayanan penerbitan SIM.
- Regident Ranmor (Kendaraan Bermotor) pada pelayanan Samsat.
Meski kantor Samsat tidak berada di dalam lingkungan Polres, pelayanan tersebut tetap menjadi bagian dari tanggung jawab Polri dalam mendukung kemudahan administrasi kendaraan bermotor bagi masyarakat Labuhanbatu.
Pelayanan Samsat Lebih Cepat, Jelas, dan Humanis
Pelaksanaan program Polri Untuk Masyarakat di pelayanan Samsat diwujudkan melalui:
- Pemberian penjelasan detail terkait prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor.
- Pendampingan kepada masyarakat agar tidak bingung dalam proses administrasi.
- Pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional.
- Kehadiran aktif personel Polri dalam membantu setiap tahapan pengurusan.
Dengan pelayanan yang lebih humanis dan responsif, diharapkan masyarakat merasa nyaman serta terbantu saat mengurus kewajiban pajak kendaraan.
Tingkatkan Kesadaran Taat Pajak di Labuhanbatu
Program Polri Untuk Masyarakat pada pelayanan Samsat juga bertujuan meningkatkan kesadaran warga untuk taat pajak. Pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban setiap warga negara yang memiliki kendaraan, sekaligus kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
Melalui pelayanan Samsat yang lebih optimal di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, diharapkan citra Polri semakin positif dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian terus meningkat.
Kasat Lantas IPTU Muhammad Rizal menutup dengan harapan agar masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu demi mendukung pembangunan dan ketertiban administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Labuhanbatu.














Leave a Reply