LABUHANBATU | infoseputarsumut.com – Polres Labuhanbatu menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara dalam rangka penilaian potensi maladministrasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., bersama sejumlah pejabat utama dan personel yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara melakukan penilaian serta pengecekan terhadap sejumlah layanan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Adapun layanan yang menjadi objek penilaian antara lain Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penilaian tersebut dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan, transparan, profesional, serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian.
Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., menyambut baik kegiatan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara tersebut.
Menurutnya, penilaian Ombudsman menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Labuhanbatu.
“Kami menyambut baik kegiatan penilaian ini sebagai bagian dari evaluasi dan masukan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap masukan menjadi bahan perbaikan agar pelayanan Kepolisian semakin mudah, cepat, transparan dan humanis,” ujar Kompol P.S. Simbolon.
Ia menambahkan, Polres Labuhanbatu akan terus melakukan evaluasi terhadap berbagai bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, sehingga setiap proses pelayanan dapat berjalan secara profesional dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Polres Labuhanbatu juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, transparansi dan kepentingan masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan melalui pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan dan humanis.















Leave a Reply