Aek Kanopan I infoseputarsumut.com – Sebuah video amatir yang direkam oleh seorang warga dan beredar luas di media sosial memperlihatkan keberadaan sebuah barak yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (23/6/2026).
Menindaklanjuti informasi yang viral tersebut, jajaran Polres Labuhanbatu bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi pada malam harinya. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan penindakan sekaligus memusnahkan bangunan yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Dalam video yang beredar, seorang ibu menyampaikan keresahannya terhadap keberadaan barak yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkoba dan dianggap meresahkan masyarakat sekitar.
Menyikapi laporan tersebut, personel Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu segera melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, bangunan yang diduga dijadikan sebagai barak narkoba itu langsung dimusnahkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Hardiyanto, menegaskan bahwa barak tersebut telah dimusnahkan sesaat setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
“Sudah dibakar tadi malam sejak kami mendapatkan informasinya,” ujar Hardiyanto.
Ia menambahkan, komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkotika akan terus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu aparat dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami tetap berkomitmen untuk terus perang terhadap narkotika. Kepada masyarakat, jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Di mana pun informasinya, akan kami tanggapi,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Kelurahan Aek Kanopan Timur melalui staf kantor lurah, Riga Hayatu, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang berhasil menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.
Menurutnya, tindakan cepat yang dilakukan aparat kepolisian merupakan respons positif terhadap laporan dan keluhan warga yang selama ini merasa resah dengan dugaan aktivitas narkoba di lingkungan mereka.
Masyarakat berharap upaya pemberantasan narkotika dapat terus dilakukan secara konsisten. Selain itu, warga juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila menemukan dugaan tindak pidana narkotika maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.














Leave a Reply