LABUHANBATU | infoseputarsumut.com – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Perhubungan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Seorang pria berinisial RH (47) diamankan pada Selasa (15/9/2026).
Kasus tersebut dilaporkan oleh korban yang berdomisili di Desa Pondok Batu. Peristiwa pencurian diketahui pada Jumat (21/8/2026), saat korban mendatangi rumah milik orang tua sekaligus mertuanya untuk memperbaiki plafon.
Korban sebelumnya menerima telepon dari Medan terkait kondisi plafon rumah tersebut. Korban kemudian datang bersama anaknya.
Setibanya di lokasi, korban membuka pintu rumah dan mendapati sebuah kursi roda milik mertuanya yang sebelumnya berada di ruang tamu telah hilang. Setelah memeriksa bagian dalam rumah, korban juga mengetahui sebuah televisi LED ukuran 32 inci dan sejumlah kabel instalasi listrik turut hilang.
Pemeriksaan dilanjutkan ke gudang. Di sana, korban mendapati sejumlah barang lainnya juga tidak ada, di antaranya mesin AC, besi-besi, dua dandang berukuran besar, kuali, serta dua tabung gas ukuran 3 kilogram.
Korban bersama anaknya sempat mencari barang-barang tersebut, namun tidak berhasil menemukannya. Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian materiel sekitar Rp10 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Bilah Hulu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan RH di Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit kursi roda yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dan jajaran dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta mengungkap tindak pidana di wilayah hukumnya.
“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana,” ujar Kasi Humas.
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan melaksanakan penegakan hukum secara profesional demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.












Leave a Reply