LABUHANBATU UTARA | infoseputarsumut.com – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polsek Marbau Polres Labuhanbatu menggelar patroli sekaligus Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (1/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marbau IPDA Rico M. Sihombing, S.H., bersama personel Unit Reskrim. Dalam pelaksanaannya, petugas turut didampingi Kepling II Marbau Sangkot Sihotang dan masyarakat setempat.
Petugas kemudian mendatangi sebuah rumah kontrakan di Lingkungan II Pekan Marbau yang berdasarkan informasi warga diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Rumah tersebut diketahui ditempati oleh seorang warga berinisial E.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi narkotika maupun barang bukti sabu di lokasi. Namun, polisi menemukan sejumlah bungkus plastik klip kosong serta beberapa pipet atau sedotan bekas gelas air mineral yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggunaan narkotika.
Meski tidak menemukan narkotika dalam penggerebekan tersebut, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan pendataan sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti informasi masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., mengatakan kegiatan GSN merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi dan aduan masyarakat mengenai dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Meskipun dalam pemeriksaan kali ini tidak ditemukan narkotika, kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar AKP Aswin Irwan.
Polres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika. Warga diminta tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.













Leave a Reply