LABUHANBATU UTARA | infoseputarsumut.com – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, Polsek Marbau Polres Labuhanbatu menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun III, Desa Blungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (10/8/2026) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marbau IPDA Rico M. Sihombing, S.H., bersama personel Polsek Marbau. Petugas mendatangi sebuah rumah warga yang berdasarkan informasi masyarakat diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam pelaksanaan GSN, petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dengan disaksikan Kepala Dusun III Desa Blungkut. Namun, dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika maupun barang bukti sabu.
Meski demikian, saat melakukan pemeriksaan di sekitar rumah, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang tersebut berupa satu buah bong, tiga buah mancis, serta satu bungkus plastik klip kecil transparan dalam keadaan kosong.
Kapolsek Marbau AKP JHONLY HW. PURBA, S.H., M.H., mengatakan kegiatan GSN tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., mengapresiasi respons cepat personel Polsek Marbau dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat dan menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” ujar AKP Aswin Irwan.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat melalui Kepala Dusun III Desa Blungkut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Marbau Polres Labuhanbatu yang telah merespons keresahan warga dan melakukan tindakan di lokasi yang dilaporkan.
Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah hukumnya.
Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.















Leave a Reply