LABUHANBATU | infoseputarsumut.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu mengamankan seorang perempuan berinisial TH (23) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan Tim I Unit I Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA S. Ginting, S.H., pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
TH diamankan di area parkiran Indomaret di Jalan Urip, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Perempuan berusia 23 tahun tersebut diketahui berdomisili di Jalan Perhubungan, Desa Pondok Batu, Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,41 gram bruto serta satu unit telepon seluler iPhone warna merah.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Penangkapan tersebut berawal ketika Tim I Unit I Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Informasi yang diterima petugas menyebutkan adanya seorang perempuan yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu di sekitar parkiran Indomaret Jalan Urip, Kelurahan Binaraga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.
Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan melihat seorang perempuan dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan perempuan yang diketahui bernama Tiara Br. Hutagalung.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam casing telepon seluler milik Tiara.
Dari hasil interogasi awal, Tiara mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang laki-laki berinisial R, yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.
Selanjutnya, Tiara bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut, termasuk memburu pria berinisial R yang disebut sebagai pihak yang memberikan sabu kepada tersangka.













Leave a Reply