LABUHANBATU | infoseputarsumut.com – Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli sekaligus kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis malam (13/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Mistranius Purba, S.H., bersama Kapolsubsektor Pangkatan IPDA A.A. Rumahorbo, personel Polsek Bilah Hilir, Kepala Dusun Hendra, serta masyarakat setempat.
Petugas mendatangi area sekitar rumah milik W, yang merupakan orang tua dari AW. Lokasi tersebut didatangi berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam pelaksanaan GSN, petugas menemukan sebuah kotak plastik yang di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik klip ukuran sedang berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Total berat barang yang ditemukan mencapai 16,45 gram bruto.
Selain itu, petugas turut menemukan dua plastik klip ukuran besar dalam keadaan kosong yang berada di lokasi.
Petugas juga melakukan penertiban terhadap sebuah pondok atau gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan unsur pemerintahan setempat dan masyarakat guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Atas temuan tersebut, Polsek Bilah Hilir mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan guna mengungkap pihak yang diduga berkaitan dengan barang bukti tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan monitoring terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah Desa Kampung Padang.
Polisi juga melakukan pencarian terhadap AW, yang berdasarkan informasi awal diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.











Leave a Reply