LABUHANBATU UTARA | infoseputarsumut.com – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Dusun II Trans Lama, Desa Sono Martani, Kecamatan Kualuh Hulu, Jumat (15/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan itu kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., kemudian bergerak menuju lokasi yang dicurigai. Pada Kamis malam (14/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AH (28). Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri saat dilakukan penindakan.
Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 3,09 gram, satu unit timbangan elektrik, serta beberapa perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria yang identitasnya masih dirahasiakan karena masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.
Polres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
#NarkobaMusuhBersama #SumutBersihNarkoba














Leave a Reply