LABUHANBATU UTARA I infoseputarsumut.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial KK alias Wawan (25), warga Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir, berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Desa Pare-Pare, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (17/5/2026) malam.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di sebuah pondok di pinggir jalan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan S.H menjelaskan, laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Tim Opsnal Satres Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pare-Pare, Kecamatan Marbau,” ujar AKP Aswin Irwan.
Setelah dilakukan pemantauan, petugas akhirnya melakukan penindakan sekitar pukul 20.30 WIB dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti. Namun petugas berhasil menemukan empat bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,02 gram.
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga turut mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Aswin Irwan menegaskan, Polres Labuhanbatu akan terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba,” tegas AKP Aswin Irwan.
Polres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
#NarkobaMusuhBersama #SumutBersihNarkoba













Leave a Reply