LABUHANBATU UTARA I infoseputarsumut.com – Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (22/05/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba itu merupakan bentuk respon cepat kepolisian terhadap informasi yang disampaikan warga.
“Setiap laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Aswin Irwan.
Informasi awal disampaikan oleh dua warga, yakni Evi Br. Damanik dan Ina Br. Sipahutar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rahmadhan Hilal, S.E., S.H., langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Sesampainya di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sekitar area yang dilaporkan warga. Namun, dalam kegiatan tersebut petugas tidak menemukan adanya pelaku maupun aktivitas transaksi narkotika.
Meski demikian, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni 10 buah alat hisap sabu atau bong dan 15 plastik klip transparan kecil kosong.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Warga yang melaporkan dugaan aktivitas narkotika tersebut turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu atas respon cepat terhadap laporan masyarakat.
AKP Aswin Irwan menegaskan Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tutupnya.













Leave a Reply