LABUHANBATU – infoseputarsumut.com – Korlantas Polri saat ini sedang menggencarkan program “Polantas Menyapa” yang fokus pada peningkatan pelayanan Registrasi dan Identifikasi kendaraan serta pengemudi — termasuk layanan Samsat dan Satpas (SIM).
Di Labuhanbatu, program ini dilaksanakan oleh Unit Regident Sat Lantas Polres Labuhanbatu, di kantor Samsat dan Satpas, selama jam operasional setiap hari.
Menurut Kasat Lantas Polres Labuhanbatu IPTU Muhammad Rizal, tujuan dari program ini antara lain:
Meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Memberikan pemahaman kepada masyarakat soal proses pengurusan STNK, TNKB, BPKB, dan SIM.
Mencegah dan memutus praktek percaloan dan penyimpangan.
Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Selain itu, IPTU Rizal juga mengajak masyarakat untuk:
Membayar pajak kendaraan bermotor secara sadar dan tepat waktu, karena itu bagian dari kontribusi membangun negara.
Memiliki SIM sesuai peraturan (Pasal 77 ayat 1 UU LLAJ) sebagai bentuk kewajiban warga negara, bukan hanya menuntut hak.
Penutup:
Kasat Lantas mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat mendukung tertib lalu lintas, demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara. Tertib berlalu lintas disebutnya sebagai cermin budaya bangsa.
Laporan erin










Leave a Reply