LABURA | infoseputarsumut.com – Unit Reskrim Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, seorang pria berinisial ES (39) berhasil diamankan saat sedang berada di sebuah gubuk kosong yang kerap digunakan untuk transaksi narkotika, di Dusun III, Gang Nenas, Desa Simpang Merbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa (15/10/2025).
Kapolsek NA IX-X AKP Yustina, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Pada Senin malam (13/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, kami menerima laporan masyarakat tentang dugaan tempat transaksi narkoba di sebuah gubuk. Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting, S.H. beserta tim untuk turun ke lapangan melakukan penyelidikan,” jelas Kapolsek.
Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan ES, warga Kecamatan Merbau, yang sedang berada di tempat tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan perlengkapan lainnya.
🧾 Barang Bukti yang Diamankan:
- 1,39 gram sabu
- 2 buah pipet berbentuk skop
- 20 plastik klip kosong
- 1 timbangan elektrik
- 1 kotak rokok kaleng
- 1 lembar tisu putih
- Uang tunai sebesar Rp80.000 (hasil penjualan)
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan telah digunakan untuk diperjualbelikan di sekitar wilayah tersebut.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek NA IX-X dalam mengungkap kasus ini.
“Kami mengapresiasi kerja cepat Polsek NA IX-X dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas IPTU Arwin.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek NA IX-X dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.














Leave a Reply