LABUHANBATU UTARA I infoseputarsumut.com – Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan jajaran Polres Labuhanbatu. Kali ini, Team Opsnal Polsek Marbau berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun X, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pelaku Ditangkap di Warung Miliknya
Pelaku yang diamankan berinisial Rahman alias Man (62), seorang wiraswasta warga Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Saat ditangkap, Rahman tengah berada di warung miliknya yang kerap dijadikan tempat transaksi sabu.
Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW Purba, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Poriaman, S.H., M.H., untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Setibanya di lokasi, tim opsnal berpura-pura membeli rokok sambil memantau gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Setelah memastikan situasi, petugas langsung melakukan penggeledahan di warung milik pelaku.
Barang Bukti Sabu Disimpan di Dalam Steling
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat brutto 0,47 gram yang diselipkan di bawah wadah Tupperware putih di dalam steling warung. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp200.000 hasil penjualan sabu, satu unit handphone Oppo warna hitam, serta satu buah sekop kecil yang digunakan untuk menakar sabu.
Saat diinterogasi, Rahman mengakui barang haram tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Wahyu. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok sabu tersebut.
Komitmen Polsek Marbau Berantas Narkoba
Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW Purba, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen menindak siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga masyarakat Marbau dari bahaya narkotika,” tegas Kapolsek.
Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Marbau Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.














Leave a Reply