Labuhanbatu | infoseputarsumyt.com –Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan patroli rutin di kawasan Pajak Hongkong, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (16/10/2025) pukul 14.00 hingga 15.30 WIB.
Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dugaan peredaran narkoba yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial IR di sekitar kawasan tersebut.
Pantauan Lapangan dan Hasil Kegiatan
Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemantauan intensif di sejumlah titik rawan di area Pajak Hongkong yang kerap dijadikan tempat transaksi mencurigakan.
Meski demikian, hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Petugas memastikan area tetap aman dan kondusif serta memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba.
Komitmen Polres Labuhanbatu Tekan Peredaran Narkoba
Patroli ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Labuhanbatu dalam menekan angka peredaran gelap narkotika sekaligus menciptakan lingkungan bebas narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H. menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan preventif yang dilakukan oleh Satres Narkoba.
“Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan wilayah dan memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujar IPTU Arwin.
Penutup
Dengan dilaksanakannya patroli secara berkala, Polres Labuhanbatu berharap dapat memutus rantai peredaran narkoba serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
🖋️ Laporan: Erin | infoseputarsumyt.com
📸 Dok. Humas Polres Labuhanbatu













Leave a Reply