LABUHANBATU | infoseputarsumut.com – Aksi nekat sepasang pria dan wanita yang membawa narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir di tangan aparat kepolisian.
Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dalam operasi pengungkapan kasus narkotika, Sabtu (8/11/2025) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MN (39) dan SA (32), warga Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Mereka ditangkap di Jalan Umum Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting, saat tengah melintas menggunakan sepeda motor.
Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Unit I Satres Narkoba yang dipimpin IPDA Sastrawan Ginting segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
“Sekitar pukul 00.05 WIB, petugas melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan melintas menggunakan sepeda motor. Tim langsung melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap keduanya,” terang AKP Iwan.
Dari hasil penggeledahan terhadap MN, ditemukan dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 18,06 gram bruto yang dibalut dengan plastik asoy warna biru.
Sementara dari tangan SA, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 5,84 gram bruto, delapan plastik klip kosong, satu skop pipet, satu bong dari botol lasegar, kaca pirex, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengonsumsi dan mengemas sabu.
Selain itu, turut diamankan dua unit handphone merek Oppo dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat membawa barang haram tersebut.
Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut rencananya akan diedarkan di sekitar wilayah Panai Tengah.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan dan partisipasi masyarakat yang turut membantu memberikan informasi.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Tidak ada tempat bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas IPTU Arwin.
Beliau juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tambahnya.
Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, Polres Labuhanbatu berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah pesisir Panai Tengah dan sekitarnya, sekaligus mempertegas komitmen dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
Laporan: Erin | infoseputarsumut.com















Leave a Reply