LABUHANBATU | infoseputarsumut.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang sempat meresahkan masyarakat akhirnya berhasil dibongkar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu. Di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A., tim berhasil mengamankan sembilan pelaku beserta enam unit sepeda motor hasil curian dalam operasi gabungan yang digelar di berbagai lokasi.
Operasi pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (12/11/2025).
Sembilan Pelaku Sindikat Curanmor yang Diamankan
Adapun identitas para pelaku yang diamankan antara lain:
- Adil Syahputra Harahap alias Kodil (40), warga Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
- Supriadi alias Adi (50), warga Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
- Surya Putra (46), warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
- Abd. Sofyan alias Wak Dul (55), warga Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
- Pidi Bahari Siregar (30), warga Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
- Emil Arifin Nasution (48), warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
- Suherman alias Eman (43), warga Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
- Budi Raharjo alias Budi (33), warga Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.
- Muhammad Basri Lubis (32), warga Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Lima Lokasi Aksi Para Pelaku
Dari hasil penyelidikan, sindikat ini beraksi di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah Labuhanbatu:
- Warung Mie Parpar di Jalan Siringo-Ringo, Rantau Utara.
- Jalan Pasar Gelugur, Kelurahan Sirandorung, Rantau Utara.
- Perumahan Emplasmen Desa Afdeling I PTPN IV Rantauprapat, Bilah Barat.
- Jalan Adam Malik Aek Tapa A, Kelurahan Bakaran Batu, Rantau Selatan.
- Jalan Bulutangkis, Kecamatan Rantau Utara.
Barang Bukti yang Disita
Polisi turut menyita enam unit sepeda motor hasil kejahatan, antara lain:
- 1 unit Honda Supra X 125 BK 4085 YBL warna merah hitam,
- 1 unit Honda Beat,
- 1 unit Honda CRF merah,
- 1 unit Yamaha Mio,
- 1 unit Honda Vario,
- dan 1 unit Yamaha Jupiter MX.
Apresiasi dan Peringatan dari Pihak Kepolisian
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim Satreskrim atas keberhasilan ini.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan solid antara unit opsnal Satreskrim dan jajaran di lapangan. Kami akan terus berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Arwin.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak memberi ruang bagi pelaku tindak pidana.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tidak ada kompromi bagi pelaku yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Polres Labuhanbatu mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan proaktif menjaga keamanan lingkungan, dengan:
- memastikan kendaraan terkunci ganda,
- memanfaatkan area parkir resmi dan aman,
- serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Polres Labuhanbatu akan terus hadir memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” tutup IPTU Arwin.
Laporan: Erin | infoseputarsumut.com















Leave a Reply