LABUHANBATU I infoseputarsumut.com – Polsek Bilah Hilir di bawah pimpinan AKP Armen Faisal menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di areal perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun Kampung Nilon, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA R. Marthin Sihombing, S.H. beserta tim untuk melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Selasa (11/11/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Bilah Hilir dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Bilah Hilir.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata keseriusan Polri dalam memberantas narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan agar ruang gerak para pelaku semakin sempit,” ujarnya.
Sementara itu, perangkat Desa Sei Kasih menyampaikan apresiasi atas respon cepat pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
IPTU Arwin juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
(Laporan: Erin)















Leave a Reply