LABUHANBATU | infoseputarsumut.com – Polres Labuhanbatu menerima kunjungan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang juga Ketua Tim Penilaian Opini Pelayanan Publik, Ricki Nelson Hutahaean, pada Rabu (19/11/2025) di Mapolres Labuhanbatu. Kunjungan ini bertujuan untuk menilai kualitas pelayanan publik serta memastikan seluruh standar layanan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut disambut langsung oleh jajaran Polres Labuhanbatu. Proses penilaian dilakukan melalui pemeriksaan berbagai aspek, mulai dari fasilitas pelayanan, tata kelola, keterbukaan informasi, aksesibilitas, hingga tingkat kepatuhan terhadap prosedur operasional standar dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabag Ren AKP Mithaudiin Harahap, S.E., menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh mewujudkan pelayanan publik yang profesional, mudah diakses, dan transparan. Ia menyampaikan bahwa penilaian dari Ombudsman menjadi motivasi penting untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan layanan di seluruh unit kerja.
“Kami sangat menyambut baik penilaian yang dilakukan Ombudsman. Evaluasi ini menjadi bahan penting bagi kami untuk melihat sejauh mana capaian layanan yang telah berjalan dan apa saja yang akan terus kami benahi ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, PLT Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., berharap hasil penilaian tersebut dapat semakin mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kami, melalui penilaian ini kualitas pelayanan Polres Labuhanbatu semakin meningkat dan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik, cepat, serta humanis kepada masyarakat,” ungkapnya.
Laporan: Erin













Leave a Reply