LABUHANBATU | infoseputarsumut.com — Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika. Dua orang pemuda diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Minggu, 23 November 2025, di Lingkungan V Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Senin (24/11/2025).
Aksi penindakan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek NA IX-X AKP Yustina, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua orang laki-laki yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Pemeriksaan langsung dilakukan, dan dari tangan pelaku berinisial S alias SAPRI (18) ditemukan satu kotak rokok berisi dua plastik klip transparan berisi sabu yang dibungkus kertas putih. Pelaku lainnya, CS alias TANGGANG (24), ikut diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika bersama S.
Kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut milik mereka. Namun, saat ditanya mengenai asal-usul sabu tersebut, keduanya mengaku tidak mengetahui identitas pemasoknya. Untuk kepentingan penyidikan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek NA IX-X untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Barang bukti yang disita antara lain:
- 2 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,59 gram
- 1 kotak rokok Sampoerna
- 1 lembar kertas putih
- 1 unit sepeda motor Jupiter MX
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi narkoba.
“Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh memerangi peredaran gelap narkoba. Penindakan oleh Polsek NA IX-X ini merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengembangan dan memastikan pelaku jaringan narkotika dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum,” ujar IPTU Arwin.
Laporan: Indri















Leave a Reply