LABUHANBATU I infoseputarsumut.com — Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu (26/11/2025) sekira pukul 20.30 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar ganja di Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Kamis (27/11/2025).
Pelaku berinisial H alias Husin (35), warga setempat, ditangkap saat sedang menunggu pembeli di dalam rumahnya. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, yang menyebutkan bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkotika jenis ganja di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim untuk segera turun ke lokasi. Sesampainya di rumah pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan ratusan paket ganja siap edar yang diletakkan di samping pelaku saat diamankan.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 207 bungkus ganja ukuran kecil, 30 bungkus ukuran besar, plastik asoy berisi ganja, serta berbagai perlengkapan untuk menimbang dan membungkus narkotika. Total berat bruto barang bukti mencapai 1.238 gram. Polisi juga menyita uang tunai Rp259.000, yang diakui pelaku sebagai hasil penjualan ganja, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., memberikan apresiasi terhadap keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Saya mengapresiasi kinerja Polsek Bilah Hilir atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika dengan jumlah barang bukti yang cukup besar. Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh memberantas jaringan narkotika sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Bersama-sama, kita jaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya.
Laporan: Indri















Leave a Reply