LABUHANBATU | infoseputarsumut.com — Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu kembali menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Operasi ini dilaksanakan pada Minggu (29/11/2025) pukul 00.30 WIB dan dilanjutkan pada Minggu (30/11/2025) dengan menyasar beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, menurunkan Kanit Reskrim IPDA F. Rajagukguk, S.H., beserta personel untuk menyisir titik-titik rawan, khususnya di Kelurahan Labuhanbilik dan Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Kegiatan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah kios atau warung sunyi yang sering dijadikan tempat tongkrongan remaja dan diduga kuat menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggerebekan di lokasi-lokasi yang dicurigai.
Namun, dari hasil operasi, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu maupun pelaku penyalahgunaan narkoba. Meski begitu, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Walaupun kegiatan malam ini tidak menemukan barang bukti, kami akan terus meningkatkan patroli, monitoring, serta penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba. Ini semua demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
Laporan: Erin















Leave a Reply