LABUHANBATU | infoseputarsumut.com – Polres Labuhanbatu melalui Polsek Panai Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini, seorang pria berinisial S (42) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Selasa (21/04/2026) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.
Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak ke lokasi dan melakukan penindakan.
“Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang mencoba melarikan diri ke arah belakang rumah, namun berhasil diamankan,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dengan total berat bruto 17,7 gram yang disimpan di beberapa tempat, termasuk di dalam kotak rokok dan tas sandang.
Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat bantu, buku catatan, uang tunai sebesar Rp2.000.000, serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan, guna menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Laporan: Erin













Leave a Reply