LABUHANBATU | infoseputarsumut.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu melakukan pengecekan ke sebuah gudang di Dusun Sei Kasih Luar, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Jumat (6/3/2026).
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menjelaskan, informasi awal diperoleh dari warga yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan BBM ilegal di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel yang dipimpin Kanit Reskrim segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sebuah gudang berdinding seng milik pria berinisial S alias I. Namun, saat dilakukan pengecekan, pemilik gudang tidak berada di tempat. Pemeriksaan tetap dilaksanakan dengan disaksikan oleh pekerja gudang dan Kepala Dusun setempat.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah peralatan seperti babytank, drum, jerigen, selang, serta timbangan. Namun, seluruh peralatan tersebut dalam kondisi kosong dan tidak ditemukan adanya BBM di dalam gudang.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, gudang tersebut sebelumnya memang pernah digunakan untuk menyimpan minyak olahan. Namun, seluruh isinya telah habis terjual sebelum petugas melakukan pengecekan.
Sebagai tindak lanjut, personel Polsek Bilah Hilir memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyimpanan maupun penjualan BBM ilegal. Selain itu, perangkat desa juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat pun diimbau untuk aktif memberikan informasi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Laporan: Erin












Leave a Reply