LABUHANBATU | infoseputarsumut.com – Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Panai Hilir, Selasa (6/5/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Minggu, 3 Mei 2026, sekira pukul 23.00 WIB melalui pesan WhatsApp. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Sei Tawar yang berpotensi menimbulkan keresahan hingga aksi massa dari warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Hasilnya, pada Senin, 4 Mei 2026, sekira pukul 12.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Anwar (60) di area perkebunan kelapa sawit milik warga, tepatnya di Dusun III Situkang, Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,98 gram yang disimpan di dalam kotak rokok, serta satu unit sepeda motor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial YF, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud kesigapan jajarannya dalam merespons setiap laporan masyarakat.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan. Ini menunjukkan komitmen kami untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku.
“Kami masih melakukan pengembangan, termasuk memburu pemasok yang disebutkan oleh tersangka. Penindakan akan terus berlanjut hingga ke jaringan di atasnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif dalam memberikan informasi yang cepat dan akurat.
“Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan: Erin













Leave a Reply