Penggerebekan Tengah Malam! Cincin Polsek Aek Natas
LABUHANBATU | infoseputarsumut.com – Petugas Kepolisian dari Polsek Aek Natas, kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu dini hari, 13 Mei 2026, di Dusun II Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aek Natas.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di belakang rumah warga. Lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi sekaligus mencakup narkotika.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Aek Natas IPTU Sofyan, SH, MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA DM Manik, SH bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Sekitar pukul 00.15 WIB, petugas bergerak menuju lokasi sasaran. Setibanya di tempat kejadian, polisi menemukan beberapa pria dengan gerakan-gerik mencurigakan. Petugas kemudian langsung melakukan penggerebekan. Dalam operasi tersebut, satu orang pria berinisial ASS (29) berhasil diamankan, sementara beberapa orang lainnya melarikan diri.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 9 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,77 gram, alat hisap sabu atau bong, klip plastik kosong, uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba, beberapa unit handphone, serta satu unit sepeda motor.
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan di edarkan wilayah Kecamatan Aek Natas.
Kapolres Labuhanbatu AKBP melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, SH, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ini bentuk komitmen kami dalam berkomitmen setiap laporan masyarakat secara cepat dan tegas,” ujar AKP Aswin.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penyebaran kasus tersebut dapat berjalan dengan baik.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Aek Natas dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Upaya pemberantasan narkoba ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bersih dari kontribusi narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Laporan indri














Leave a Reply