LABUHANBATU I infoseputarsumut.com – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Labuhanbatu. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial M alias Amin (27), warga Kampung Baru II, Desa Sei Kasih, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Minggu (17/5/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing S.H setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Atas arahan Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, tim Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penindakan terhadap pelaku.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan S.H menjelaskan, saat hendak diamankan pelaku sempat membuang sebuah bungkusan yang kemudian diperiksa oleh petugas.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,53 gram,” ujar AKP Aswin Irwan, Senin (18/5/2026).
Selain barang bukti sabu, polisi juga turut mengamankan sejumlah plastik klip serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat berada di lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
AKP Aswin Irwan menegaskan, Polres Labuhanbatu akan terus konsisten memberantas peredaran narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi ini akan terus kami perkuat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup AKP Aswin Irwan.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
#NarkobaMusuhBersama #SumutBersihNarkoba













Leave a Reply