LABUHANBATUI infoseputarsumut.com – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang berlangsung di wilayah Rantau Utara, Minggu malam (17/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu IPDA R. Situngkir S.H setelah menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AYP alias Angga (30), warga Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, di sebuah rumah kosong yang diduga dijadikan lokasi aktivitas peredaran narkoba.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan S.H menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim opsnal melakukan penyelidikan di lokasi berdasarkan laporan masyarakat.
“Team Opsnal Satres Narkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar AKP Aswin Irwan.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan puluhan paket kecil sabu siap edar dengan total berat bruto 2,54 gram.
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan elektrik, plastik klip, dan perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan diperjualbelikan kembali.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang terkait dengan pelaku.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Labuhanbatu,” tegas AKP Aswin Irwan.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
#NarkobaMusuhBersama #SumutBersihNarkoba













Leave a Reply