Skip to content
  • Saturday, 25 July 2026
  • 11:26 pm
  • Follow me
Infosumut

Infosumut

  • NASIONAL
    • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Sosial & kemanusian
      • Tokoh & Inspirasi
      • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Tokoh & Inspirasi
    • DPRD & Kebijakan publik
    • Kabupaten desa Dan Kelurahan
    • Kebijakan pemerintah daerah
    • Pemerintah Propinsi
    • Pilkada
    • Pilkada & Politik Lokal
    • Politik Lokal
    • Seremonial
  • KABAR ISSU
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum & Pradilan
    • Kasus kriminal
    • Keamanan & Ketertiban
    • Korupsi & Kejahatan ekonomi
    • Narkotika
  • Olahraga
    • Olah raga daerah
    • Prestasi atlet Sumut
    • Sepak bola
  • Wisata & Budaya
    • Budaya & Tradisi
    • Destinasi & Wisata
    • Event & Festival daerah
    • Kuliner Khas sumut
  • Teknologi & Life Stly
    • Gadget & Inovasi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Tips & Info
  • Opini Dan Wawasan
    • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Media seber
    • Profil Redaksi
  • Home
  • Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pelaku Pencurian dan Modus Uang Tebusan HP

Recent Posts

  • Buron Kasus Curat Rp108 Juta Ditangkap, Polsek Panai Tengah Ringkus Pelaku di Labura
  • Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 5,72 Gram, Dua Warga Marbau Ditangkap
  • Polsek Panai Hilir Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Wonosari, Polisi Amankan Sabu dan Uang Tunai Rp750 Ribu
  • Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Sabu di Marbau
  • KONI Labuhanbatu Matangkan Persiapan Porprovsu 2026, 272 Atlet dari 25 Cabor Ikuti Seleksi Fisik

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025

Categories

  • Edukasi & Sosialisasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum & Pradilan
  • KABAR ISSU
  • Kasus kriminal
  • Keamanan & Ketertiban
  • Kesehatan
  • Narkotika
  • NASIONAL
  • Olah raga daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kampus
  • Pendidikan & Sosial
  • Prestasi atlet Sumut
  • Sosial & kemanusian
  • Teknologi & Life Stly
  • Tokoh & Inspirasi
Hukum & Kriminal

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pelaku Pencurian dan Modus Uang Tebusan HP

sumut Jun 3, 2026 0

 

LABUHANBATU I infoseputarsumt.com  – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

Personel Opsnal Pidum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Satria Ramadhan, S.Tr.K., berhasil mengamankan dua pelaku berinisial BP (25) dan DH (32), warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (1/6/2026).

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 00.02 WIB. Saat itu pelapor bersama rekannya, Raihan Alwi, sedang beristirahat di area SPBU 14.214.235 Jalan HM Said, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, setelah memarkirkan kendaraan mereka.

Sekitar pukul 03.30 WIB, dua pria mendatangi mobil korban dan meminta uang parkir. Setelah kedua pria tersebut pergi, korban menyadari satu unit handphone Samsung A06 milik rekannya telah hilang.

Saat nomor telepon tersebut dihubungi, ternyata perangkat berada di tangan seseorang yang meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk mengembalikannya.

Korban kemudian diarahkan untuk bertemu di kawasan Sigambal, tepatnya di sekitar loket ALS. Di lokasi itu, kedua pelaku kembali menemui korban dan menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan korban agar mengikuti arahan mereka.

Namun, bukannya mendapatkan kembali handphone yang hilang, korban justru kehilangan satu unit handphone Redmi 11 miliknya. Selain itu, korban juga menyerahkan sejumlah uang tebusan kepada pelaku, sementara handphone yang dijanjikan untuk dikembalikan tidak pernah diberikan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp1.800.000 dan menderita luka lecet pada bagian tangan serta kaki. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Labuhanbatu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Pidum yang dipimpin IPDA Satria Ramadhan bergerak melakukan penyelidikan. Pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku di Jalan SM Raja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.

Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Redmi 11 yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan situasi korban.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

 

sumut

Website: https://infoseputarsumut.com

Related Story
Hukum & Kriminal
Buron Kasus Curat Rp108 Juta Ditangkap, Polsek Panai Tengah Ringkus Pelaku di Labura
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 5,72 Gram, Dua Warga Marbau Ditangkap
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Panai Hilir Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Wonosari, Polisi Amankan Sabu dan Uang Tunai Rp750 Ribu
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Sabu di Marbau
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Marbau Ringkus Pria Pembawa Sabu, Barang Bukti 1,65 Gram Diamankan
sumut Jul 18, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Gagalkan Transaksi Sabu di Bilah Hulu, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 3,21 Gram
sumut Jul 18, 2026
Hukum & Kriminal
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
sumut Jul 18, 2026
Hukum & Kriminal
Dua Pengedar Sabu di Rantau Utara Ditangkap, Jaringan Narkoba Terus Diburu
sumut Jul 18, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Bilah Hilir Tindak Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin, Empat Botol Miras Diamankan
sumut Jul 17, 2026
Hukum & Kriminal
Polisi Gerebek Kafe Penjual Miras Ilegal di Panai Hilir, Polsek Amankan 9 Botol Minuman Beralkohol
sumut Jul 16, 2026

Leave a Reply
Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

YOU MAY HAVE MISSED
Hukum & Kriminal
Buron Kasus Curat Rp108 Juta Ditangkap, Polsek Panai Tengah Ringkus Pelaku di Labura
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 5,72 Gram, Dua Warga Marbau Ditangkap
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Panai Hilir Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Wonosari, Polisi Amankan Sabu dan Uang Tunai Rp750 Ribu
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Sabu di Marbau
sumut Jul 25, 2026

Copyright © 2026 | Powered by WordPress | Irvine News by ThemeArile