Skip to content
  • Tuesday, 28 July 2026
  • 8:57 pm
  • Follow me
Infosumut

Infosumut

  • NASIONAL
    • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Sosial & kemanusian
      • Tokoh & Inspirasi
      • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Tokoh & Inspirasi
    • DPRD & Kebijakan publik
    • Kabupaten desa Dan Kelurahan
    • Kebijakan pemerintah daerah
    • Pemerintah Propinsi
    • Pilkada
    • Pilkada & Politik Lokal
    • Politik Lokal
    • Seremonial
  • KABAR ISSU
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum & Pradilan
    • Kasus kriminal
    • Keamanan & Ketertiban
    • Korupsi & Kejahatan ekonomi
    • Narkotika
  • Olahraga
    • Olah raga daerah
    • Prestasi atlet Sumut
    • Sepak bola
  • Wisata & Budaya
    • Budaya & Tradisi
    • Destinasi & Wisata
    • Event & Festival daerah
    • Kuliner Khas sumut
  • Teknologi & Life Stly
    • Gadget & Inovasi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Tips & Info
  • Opini Dan Wawasan
    • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Media seber
    • Profil Redaksi
  • Home
  • Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Bom Molotov Barbershop, Empat Pelaku Ditangkap

Recent Posts

  • Buron Kasus Curat Rp108 Juta Ditangkap, Polsek Panai Tengah Ringkus Pelaku di Labura
  • Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 5,72 Gram, Dua Warga Marbau Ditangkap
  • Polsek Panai Hilir Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Wonosari, Polisi Amankan Sabu dan Uang Tunai Rp750 Ribu
  • Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Sabu di Marbau
  • KONI Labuhanbatu Matangkan Persiapan Porprovsu 2026, 272 Atlet dari 25 Cabor Ikuti Seleksi Fisik

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025

Categories

  • Edukasi & Sosialisasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum & Pradilan
  • KABAR ISSU
  • Kasus kriminal
  • Keamanan & Ketertiban
  • Kesehatan
  • Narkotika
  • NASIONAL
  • Olah raga daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kampus
  • Pendidikan & Sosial
  • Prestasi atlet Sumut
  • Sosial & kemanusian
  • Teknologi & Life Stly
  • Tokoh & Inspirasi
Hukum & Kriminal

Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Bom Molotov Barbershop, Empat Pelaku Ditangkap

sumut Jun 13, 2026 0

 

LABUHANBATU I infoseputarsumut.com – Wakapolres Labuhanbatu KOMPOL P.S. Simbolon SH membuka kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus pelemparan bom molotov yang terjadi di sebuah barbershop di Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (13/6/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan empat orang pelaku. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M. Jihad Fajar Balman S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, peristiwa pembakaran terjadi pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Para pelaku berinisial RHZ (24), SDP (21), AF (23), RH (22), dan F (23) diduga secara bersama-sama melakukan pembakaran terhadap Barbershop Pleasure dengan menggunakan empat botol bom molotov yang dilemparkan secara bergantian ke arah bangunan.

Akibat aksi tersebut, bangunan barbershop mengalami kebakaran. Dua korban, yakni Madhan Ali Husein Pohan dan Akdela Amaroz Ananta Pohan, mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Selain itu, korban juga mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp20 juta.

Menurut AKP Jihad Fajar Balman, motif pelaku diduga berawal dari rasa sakit hati. Pada 2 Juni 2026, tersangka RHZ mendatangi mantan pacarnya, Malahayati Sadiah Ritonga, di Barbershop Pleasure untuk menagih utang.

Saat itu terjadi cekcok mulut antara RHZ dengan pemilik barbershop, Madhan Ali Husein Pohan. Merasa tersinggung atas kejadian tersebut, RHZ kemudian mengajak empat rekannya untuk melakukan aksi balas dendam dengan membakar barbershop menggunakan bom molotov yang mereka rakit sendiri.

“Pada malam sebelum kejadian, para pelaku berkumpul di Rantauprapat. RHZ membeli empat botol bir yang kemudian dirakit menjadi bom molotov sebelum digunakan dalam aksi pembakaran,” jelas AKP Jihad.

Berbekal hasil penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satgas Wilayah Sumut Densus 88 berhasil mengamankan empat tersangka di Kota Medan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.

Sementara itu, satu tersangka berinisial F yang diduga berperan sebagai pengemudi kendaraan yang digunakan para pelaku hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pecahan botol bom molotov, lima unit telepon genggam milik para pelaku, satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 308 Ayat (2) Jo Pasal 20 Ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana secara bersama-sama melakukan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran.

Para pelaku terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan SH menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana yang membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” tegas AKP Aswin Irwan.

Polres Labuhanbatu juga memastikan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron serta menuntaskan proses hukum terhadap para tersangka yang telah diamankan.

 

sumut

Website: https://infoseputarsumut.com

Related Story
Hukum & Kriminal
Buron Kasus Curat Rp108 Juta Ditangkap, Polsek Panai Tengah Ringkus Pelaku di Labura
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 5,72 Gram, Dua Warga Marbau Ditangkap
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Panai Hilir Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Wonosari, Polisi Amankan Sabu dan Uang Tunai Rp750 Ribu
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Sabu di Marbau
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Marbau Ringkus Pria Pembawa Sabu, Barang Bukti 1,65 Gram Diamankan
sumut Jul 18, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Gagalkan Transaksi Sabu di Bilah Hulu, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 3,21 Gram
sumut Jul 18, 2026
Hukum & Kriminal
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
sumut Jul 18, 2026
Hukum & Kriminal
Dua Pengedar Sabu di Rantau Utara Ditangkap, Jaringan Narkoba Terus Diburu
sumut Jul 18, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Bilah Hilir Tindak Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin, Empat Botol Miras Diamankan
sumut Jul 17, 2026
Hukum & Kriminal
Polisi Gerebek Kafe Penjual Miras Ilegal di Panai Hilir, Polsek Amankan 9 Botol Minuman Beralkohol
sumut Jul 16, 2026

Leave a Reply
Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

YOU MAY HAVE MISSED
Hukum & Kriminal
Buron Kasus Curat Rp108 Juta Ditangkap, Polsek Panai Tengah Ringkus Pelaku di Labura
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 5,72 Gram, Dua Warga Marbau Ditangkap
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Panai Hilir Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Wonosari, Polisi Amankan Sabu dan Uang Tunai Rp750 Ribu
sumut Jul 25, 2026
Hukum & Kriminal
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Sabu di Marbau
sumut Jul 25, 2026

Copyright © 2026 | Powered by WordPress | Irvine News by ThemeArile