LABUHANBATU | infoseputarsumut.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial NS (32), warga Jalan Ahmad Doyan Link II, Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diamankan karena diduga menjadi pengedar sabu.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba, IPDA Sastrawan Ginting.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,03 gram, satu kotak rokok merek Commodore, satu unit telepon genggam Oppo berwarna ungu, serta uang tunai sebesar Rp2.200.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam penyelidikan.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, SH, MH, mengatakan tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, melengkapi berkas penyidikan, serta melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Polres Labuhanbatu akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar AKP Aswin Irwan, Jumat (26/6/2026).














Leave a Reply