Skip to content
  • Friday, 14 August 2026
  • 12:11 pm
  • Follow me
Infosumut

Infosumut

  • NASIONAL
    • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Sosial & kemanusian
      • Tokoh & Inspirasi
      • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Tokoh & Inspirasi
    • DPRD & Kebijakan publik
    • Kabupaten desa Dan Kelurahan
    • Kebijakan pemerintah daerah
    • Pemerintah Propinsi
    • Pilkada
    • Pilkada & Politik Lokal
    • Politik Lokal
    • Seremonial
  • KABAR ISSU
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum & Pradilan
    • Kasus kriminal
    • Keamanan & Ketertiban
    • Korupsi & Kejahatan ekonomi
    • Narkotika
  • Olahraga
    • Olah raga daerah
    • Prestasi atlet Sumut
    • Sepak bola
  • Wisata & Budaya
    • Budaya & Tradisi
    • Destinasi & Wisata
    • Event & Festival daerah
    • Kuliner Khas sumut
  • Teknologi & Life Stly
    • Gadget & Inovasi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Tips & Info
  • Opini Dan Wawasan
    • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Media seber
    • Profil Redaksi
  • Home
  • Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Sabu di Marbau

Recent Posts

  • GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
  • GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
  • Gerebek Tangkar Walet, Polisi Ringkus Pria 45 Tahun Bawa Sabu di Panai Hilir
  • 6 Bulan Buron, Terduga Pelaku Curat Dibekuk di Masjid Kota Pinang
  • Residivis Sabu Ditangkap di Rumah, Polisi Sita 15,05 Gram dan Timbangan Elektrik

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025

Categories

  • Edukasi & Sosialisasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum & Pradilan
  • KABAR ISSU
  • Kasus kriminal
  • Keamanan & Ketertiban
  • Kesehatan
  • Narkotika
  • NASIONAL
  • Olah raga daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kampus
  • Pendidikan & Sosial
  • Prestasi atlet Sumut
  • Sosial & kemanusian
  • Teknologi & Life Stly
  • Tokoh & Inspirasi
Hukum & Kriminal

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Sabu di Marbau

sumut Jul 25, 2026 0

 

LABUHANBATU UTARA | infoseputarsumut.com – Menindaklanjuti perintah Kapolres Labuhanbatu dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto, SH, MH kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pengungkapan tersebut dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu IPDA Risnal Situngkir, SH, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 20.40 WIB di Dusun I, Desa Simpang Empat, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Tahan Syahputra alias Tahan (32), seorang residivis kasus narkotika yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dusun I, Desa Simpang Empat, Kecamatan Marbau.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,73 gram, satu bungkus plastik klip ukuran sedang kosong, tiga bungkus plastik klip kecil kosong, satu sekop yang terbuat dari pipet, satu dompet warna hijau, satu lembar tisu, satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp110.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan Affandi, warga Marbau, yang selanjutnya telah berhasil diamankan oleh petugas untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika, termasuk para residivis yang kembali mengulangi perbuatannya.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai arahan Bapak Kapolres Labuhanbatu. Tidak ada toleransi bagi para pengedar, termasuk residivis yang kembali melakukan tindak pidana narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas AKP Hardiyanto.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.

sumut

Website: https://infoseputarsumut.com

Related Story
Hukum & Kriminal
GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
Gerebek Tangkar Walet, Polisi Ringkus Pria 45 Tahun Bawa Sabu di Panai Hilir
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
6 Bulan Buron, Terduga Pelaku Curat Dibekuk di Masjid Kota Pinang
sumut Aug 13, 2026
Hukum & Kriminal
Residivis Sabu Ditangkap di Rumah, Polisi Sita 15,05 Gram dan Timbangan Elektrik
sumut Aug 13, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Bilah Hilir Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pria Diamankan
sumut Aug 12, 2026
Hukum & Kriminal
Berantas Narkoba, Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Blungkut, Temukan Bong dan Plastik Klip Kosong
sumut Aug 11, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Marbau, 38 Paket Sabu dan Uang Tunai Disita
sumut Aug 6, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Rantau Selatan, Sita 2,95 Gram Sabu
sumut Aug 6, 2026
Hukum & Kriminal
Edarkan Sabu di Aek Kuo, Pria 34 Tahun Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
sumut Aug 6, 2026

Leave a Reply
Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

YOU MAY HAVE MISSED
Hukum & Kriminal
GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
Gerebek Tangkar Walet, Polisi Ringkus Pria 45 Tahun Bawa Sabu di Panai Hilir
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
6 Bulan Buron, Terduga Pelaku Curat Dibekuk di Masjid Kota Pinang
sumut Aug 13, 2026

Copyright © 2026 | Powered by WordPress | Irvine News by ThemeArile