LABUHANBATU | infoseputarsumut.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Sampe Sinaga (33) diamankan di sebuah rumah di Jalan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting, bersama AIPTU Sumedi, AIPDA Putra Wira Siregar, S.H., BRIGPOL Byhaki Setiawan, BRIGPOL Heri Candra Siregar, BRIGPOL Indra Pradipta, BRIGPOL Robi Arsal, S.H., dan BRIGPOL Yudi Lubis, S.H.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sebuah rumah di Jalan Ujung Bandar kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Saat penggerebekan, petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan di dalam rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkoba,” ujar AKP Aswin Irwan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tiga bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,95 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, satu sekop yang terbuat dari pipet, serta uang tunai sebesar Rp900.000 yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang akan diperjualbelikan. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial HS yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik) oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang memasok sabu kepada pelaku.
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.












Leave a Reply