LABUHANBATU I infoseputarsumut.com – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Bilah Hilir. Kali ini, seorang pemuda berinisial AE (18) berhasil diamankan setelah diduga kedapatan memiliki narkotika jenis ganja di Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (29/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Pangkatan. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba, S.H., bersama personel untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai, petugas berhasil mengamankan AE di areal perkebunan kelapa sawit milik warga. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkusan kertas berwarna cokelat yang diduga berisi narkotika jenis ganja yang disimpan di saku celana pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, AE mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Petugas kemudian melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul dan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkusan diduga ganja dengan berat bruto 3,99 gram serta satu unit telepon genggam Android yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Saat ini, AE beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, penanganan perkara akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan deteksi dini, penyelidikan, dan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Polres Labuhanbatu berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat semakin mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.












Leave a Reply