Skip to content
  • Tuesday, 1 September 2026
  • 8:15 am
  • Follow me
Infosumut

Infosumut

  • NASIONAL
    • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Sosial & kemanusian
      • Tokoh & Inspirasi
      • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Tokoh & Inspirasi
    • DPRD & Kebijakan publik
    • Kabupaten desa Dan Kelurahan
    • Kebijakan pemerintah daerah
    • Pemerintah Propinsi
    • Pilkada
    • Pilkada & Politik Lokal
    • Politik Lokal
    • Seremonial
  • KABAR ISSU
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum & Pradilan
    • Kasus kriminal
    • Keamanan & Ketertiban
    • Korupsi & Kejahatan ekonomi
    • Narkotika
  • Olahraga
    • Olah raga daerah
    • Prestasi atlet Sumut
    • Sepak bola
  • Wisata & Budaya
    • Budaya & Tradisi
    • Destinasi & Wisata
    • Event & Festival daerah
    • Kuliner Khas sumut
  • Teknologi & Life Stly
    • Gadget & Inovasi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Tips & Info
  • Opini Dan Wawasan
    • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Media seber
    • Profil Redaksi
  • Home
  • Polsek Aek Natas Bongkar Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

Recent Posts

  • Polres Labuhanbatu Ungkap 30 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
  • HUT Polwan ke-78, Kapolres Labuhanbatu Salurkan Bansos kepada Warga Membutuhkan
  • HUT Polwan ke-78, Kapolres Labuhanbatu Salurkan Bansos kepada Warga Membutuhkan
  • Wakapolres Hadiri Pelantikan PWI Labuhanbatu Periode 2025–2028, Dorong Pers Makin Profesional
  • Mahyudin Rambe Ditangkap di Pondok Sibargot, Polisi Sita 8,42 Gram Sabu

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025

Categories

  • Edukasi & Sosialisasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Event & Festival daerah
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum & Pradilan
  • KABAR ISSU
  • Kasus kriminal
  • Keamanan & Ketertiban
  • Kesehatan
  • Narkotika
  • NASIONAL
  • Olah raga daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kampus
  • Pendidikan & Sosial
  • Prestasi atlet Sumut
  • Sosial & kemanusian
  • Teknologi & Life Stly
  • Tokoh & Inspirasi
Hukum & Kriminal

Polsek Aek Natas Bongkar Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

sumut Jun 2, 2026 0

 

LABUHANBATU UTARA I infoseputarsumut.com – Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Agus Kurniawan Siagian alias Ucok (26) diamankan petugas saat diduga melakukan aktivitas peredaran narkotika di Dusun Ringo-Ringo, Desa Pangkalan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (31/5/2026).

Tersangka merupakan warga Dusun Ringo-Ringo, Desa Pangkalan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aek Natas yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA DM Manik, SH, bersama BRIPKA P. Simanjuntak, BRIGADIR S. Keliat, BRIGADIR S. Harahap, dan BRIPDA B. Panjaitan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, SH, menjelaskan bahwa terungkapnya kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di areal perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun Ringo-Ringo.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Aek Natas. Atas perintah Kapolsek Aek Natas IPTU Sofyan, SH, MH, tim melakukan penyelidikan dan pencarian di lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika, ujar AKP Aswin.

Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di areal perkebunan sawit. Tim kemudian diketahui penyergapan dan pengamanan pria tersebut yang bernama Agus Kurniawan Siagian alias Ucok.

Dari hasil pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas menemukan bukti barang berupa lima bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,40 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga bungkus plastik klip transparan ukuran sedang kosong, satu bungkus plastik klip besar berisi sejumlah klip plastik ukuran sedang dan kecil, satu buah mancis warna ungu, satu kaleng rokok Surya, satu alat hisap atau bong yang terbuat dari botol air mineral, satu pengukur elektrik, satu kaca pireks, satu kebocoran plastik, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diperkirakan berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut merupakan miliknya, kata AKP Aswin.

Setelah diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Aek Natas untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil terungkap. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegas AKP Aswin Irwan.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.

 

sumut

Website: https://infoseputarsumut.com

Related Story
Hukum & Kriminal
Polres Labuhanbatu Ungkap 30 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
sumut Aug 24, 2026
Hukum & Kriminal
Mahyudin Rambe Ditangkap di Pondok Sibargot, Polisi Sita 8,42 Gram Sabu
sumut Aug 18, 2026
Hukum & Kriminal
GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
Gerebek Tangkar Walet, Polisi Ringkus Pria 45 Tahun Bawa Sabu di Panai Hilir
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
6 Bulan Buron, Terduga Pelaku Curat Dibekuk di Masjid Kota Pinang
sumut Aug 13, 2026
Hukum & Kriminal
Residivis Sabu Ditangkap di Rumah, Polisi Sita 15,05 Gram dan Timbangan Elektrik
sumut Aug 13, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Bilah Hilir Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pria Diamankan
sumut Aug 12, 2026
Hukum & Kriminal
Berantas Narkoba, Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Blungkut, Temukan Bong dan Plastik Klip Kosong
sumut Aug 11, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Marbau, 38 Paket Sabu dan Uang Tunai Disita
sumut Aug 6, 2026

Leave a Reply
Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

YOU MAY HAVE MISSED
Hukum & Kriminal
Polres Labuhanbatu Ungkap 30 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
sumut Aug 24, 2026
KABAR ISSU
HUT Polwan ke-78, Kapolres Labuhanbatu Salurkan Bansos kepada Warga Membutuhkan
sumut Aug 19, 2026
KABAR ISSU
HUT Polwan ke-78, Kapolres Labuhanbatu Salurkan Bansos kepada Warga Membutuhkan
sumut Aug 19, 2026
KABAR ISSU
Wakapolres Hadiri Pelantikan PWI Labuhanbatu Periode 2025–2028, Dorong Pers Makin Profesional
sumut Aug 19, 2026

Copyright © 2026 | Powered by WordPress | Irvine News by ThemeArile