LABUHANBATU | infoseputarsumut.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi truk di Jalan Umum Simpang PT HSJ, Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (15/7/2026).
Penindakan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Mistranius Purba, S.H., bersama tim setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya aksi premanisme berupa pungutan liar terhadap kendaraan truk yang melintas di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal. Atas perintah Kapolsek, personel segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BAS (23), warga Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir.
Saat diamankan, BAS diduga tengah melakukan pungutan liar kepada pengemudi truk yang hendak melintasi persimpangan jalan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar.
Korban, Ahmad Subli (26), seorang wiraswasta, mengaku keberatan atas tindakan pelaku. Kepada petugas, ia juga menyampaikan bahwa aksi serupa kerap dialaminya setiap melintasi Simpang PT HSJ. Atas dasar pengaduan tersebut, korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polsek Bilah Hilir.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik pungutan liar di jalan umum.
“Polres Labuhanbatu berkomitmen menindak tegas setiap bentuk premanisme, termasuk pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Aswin Irwan.
Polres Labuhanbatu berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi dapat membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menekan praktik premanisme di wilayah hukumnya.
(Red)













Leave a Reply