LABUHANBATU UTARA | infoseputarsumut.com – Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu bersama personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah cakrok yang berada di perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, Lingkungan I, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Penggerebekan melibatkan personel Polsek Aek Natas bersama tim Ditresnarkoba Polda Sumut. Dalam pelaksanaannya, petugas turut didampingi perangkat kelurahan dan kepala lingkungan setempat.
Saat tiba di lokasi dan melakukan penggerebekan, petugas tidak menemukan narkotika maupun orang yang sedang menggunakan narkoba. Namun, setelah melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sekitar cakrok, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Adapun barang-barang yang diamankan meliputi tiga unit sepeda motor, dua unit telepon genggam merek OPPO dan VIVO, tiga buah bong, tiga kaca pirek, plastik klip transparan, tiga sekop, serta dua buah mancis.
Selain itu, petugas juga menemukan satu unit senapan angin, parang, mata dodos, alat komunikasi berupa handy talky (HT) beserta pengisi dayanya, dan sejumlah barang lainnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Menurutnya, informasi dan dukungan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mendeteksi, mengungkap, serta mencegah aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba.
Kegiatan GSN tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu melalui Polsek Aek Natas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus melakukan langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Masyarakat setempat melalui kepala lingkungan dan sejumlah warga turut menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas respons terhadap informasi yang disampaikan. Warga berharap kegiatan serupa terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi mendukung upaya pemberantasan narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.












Leave a Reply