LABUHANBATU UTARA | infoseputarsumut.com – Personel gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (13/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (26), warga Kecamatan Kualuh Selatan, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel gabungan melakukan penyelidikan sebelum mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Sejumlah Barang Bukti Sabu Diamankan
Dari tangan S, petugas menyita satu kaca pirex berisi sabu dengan berat bruto 1,52 gram, dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,27 gram, satu alat isap bong, satu mancis, serta satu skop yang terbuat dari pipet.
Petugas juga menemukan barang bukti lain di tempat kejadian perkara (TKP), yakni satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,76 gram, lima bungkus plastik klip kosong, dua alat isap bong, serta satu botol Yakult yang berisi pipet.
Dengan demikian, total berat bruto sabu yang ditemukan dalam kegiatan tersebut mencapai 2,55 gram.
Pemasok Berinisial R Masih Dicari
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, S mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial R untuk digunakan. Petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi guna menemukan keberadaan R, tetapi yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Dalam kegiatan GSN tersebut, personel gabungan juga memusnahkan pondok, terpal, dan sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan serta transaksi narkotika.
Selanjutnya, S bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu Ajak Masyarakat Berantas Narkoba
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Polres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku serta menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba.
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.












Leave a Reply