LABUHANBATU | infoseputarsumut.com – Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (21/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mengamankan dua pria berinisial AAP (35) dan MA (33) yang diduga terkait dengan pengawasan dan peredaran narkotika jenis sabu. Petugas juga menyiapkan sejumlah barang bukti dari lokasi penindakan dan sebuah rumah yang digeledah dalam rangkaian operasi.
Berawal dari Apel KRYD
Kegiatan diawali dengan apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolres Labuhanbatu yang dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu.
Apel tersebut diikuti personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta personel BNNK Labuhanbatu Utara.
Usai apel, personel gabungan melaksanakan operasi di lokasi yang menjadi sasaran penindakan sebagai bagian dari upaya mencegah dan anggota berkontribusi serta peredaran gelap narkotika.
Dari lokasi penindakan, petugas penjaga sembilan bungkus plastik klip kecil berisi dugaan sabu dengan berat bruto 2,06 gram. Petugas juga menyita satu kaca pirek bekas pakai dengan sisa diduga sabu seberat bruto 1,41 gram, satu alat isap bong, dua mancis, klip plastik kosong, serta satu unit telepon genggam merek Realme berwarna biru.
Geledah Rumah, Sita Timbangan Elektrik dan Uang Tunai
Dalam operasi pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah seseorang yang dikenal dengan panggilan M.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,66 gram. Selain itu juga ditemukan kaca pirek bekas bakar, alat isap bong, mancis, klip plastik kosong, sembilan kaca pirek baru, dua tumpukan yang terbuat dari pipet, serta dua timbangan elektrik.
Petugas juga menyita dua dompet, komputer, casing genggam telepon, satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna putih, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000.
Namun, saat penggeledahan dilakukan, M tidak berada di tempatnya. Petugas masih melakukan pencarian untuk mengetahui keberadaan orang tersebut.
Dua Pria Dibawa ke Satresnarkoba
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, SH, menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labuhanbatu Utara dalam menekan peningkatan dan peredaran gelap narkotika.
Kedua pria yang diamankan beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Petugas juga akan melakukan pengembangan guna mendalami keterkaitan barang bukti yang ditemukan serta mengungkap kemungkinan peredaran narkotika dalam kasus tersebut.
Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu pemberantasan narkoba dengan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan dan peredaran gelap narkotika.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat berpikir ruang gerak peredaran narkotika serta mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.














Leave a Reply