LABUHANBATU I infoseputarsumut.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial IS alias Puput (32) berhasil diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Rabu (15/4/2026) sekira pukul 23.00 WIB.
Penindakan tersebut dilakukan di sebuah bangunan Sekolah Dasar Negeri 6 yang berlokasi di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, dalam keterangannya pada Kamis (16/4/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi dimaksud.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hulu memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting, S.H beserta tim operasional untuk melakukan penyelidikan secara intensif di lokasi kejadian.
Pada saat pelaksanaan pengintaian, petugas mendapati tiga orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam salah satu ruangan sekolah. Tim kemudian segera melakukan tindakan penggerebekan. Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,78 gram, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, bungkus rokok, serta sejumlah uang tunai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hulu dan akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas, IPTU Arwin, S.H menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika secara berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat. Masyarakat diimbau untuk terus proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
(Erin)











Leave a Reply