Skip to content
  • Friday, 14 August 2026
  • 12:25 pm
  • Follow me
Infosumut

Infosumut

  • NASIONAL
    • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Sosial & kemanusian
      • Tokoh & Inspirasi
      • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Tokoh & Inspirasi
    • DPRD & Kebijakan publik
    • Kabupaten desa Dan Kelurahan
    • Kebijakan pemerintah daerah
    • Pemerintah Propinsi
    • Pilkada
    • Pilkada & Politik Lokal
    • Politik Lokal
    • Seremonial
  • KABAR ISSU
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum & Pradilan
    • Kasus kriminal
    • Keamanan & Ketertiban
    • Korupsi & Kejahatan ekonomi
    • Narkotika
  • Olahraga
    • Olah raga daerah
    • Prestasi atlet Sumut
    • Sepak bola
  • Wisata & Budaya
    • Budaya & Tradisi
    • Destinasi & Wisata
    • Event & Festival daerah
    • Kuliner Khas sumut
  • Teknologi & Life Stly
    • Gadget & Inovasi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Tips & Info
  • Opini Dan Wawasan
    • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Media seber
    • Profil Redaksi
  • Home
  • Polsek Aek Natas Musnahkan Sarang Narkoba di Perkebunan Sawit, Warga Apresiasi Tindakan Tegas

Recent Posts

  • GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
  • GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
  • Gerebek Tangkar Walet, Polisi Ringkus Pria 45 Tahun Bawa Sabu di Panai Hilir
  • 6 Bulan Buron, Terduga Pelaku Curat Dibekuk di Masjid Kota Pinang
  • Residivis Sabu Ditangkap di Rumah, Polisi Sita 15,05 Gram dan Timbangan Elektrik

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025

Categories

  • Edukasi & Sosialisasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum & Pradilan
  • KABAR ISSU
  • Kasus kriminal
  • Keamanan & Ketertiban
  • Kesehatan
  • Narkotika
  • NASIONAL
  • Olah raga daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kampus
  • Pendidikan & Sosial
  • Prestasi atlet Sumut
  • Sosial & kemanusian
  • Teknologi & Life Stly
  • Tokoh & Inspirasi
Hukum & Kriminal

Polsek Aek Natas Musnahkan Sarang Narkoba di Perkebunan Sawit, Warga Apresiasi Tindakan Tegas

sumut May 1, 2026 0

 

LABURA I infoseputarsumut.com – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu. Terbaru, petugas melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dengan memusnahkan lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan sabu di Dusun VIII Pasar Baru, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SPT/37/IV/Reskrim/2026/Reskrim tertanggal 1 April 2026, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di area perkebunan kelapa sawit milik warga.

Kapolsek Aek Natas IPTU Sofyan, S.H., M.H. memerintahkan langsung Kanit Reskrim IPDA D.M. Manik, S.H. untuk memimpin operasi bersama tim. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB itu turut melibatkan sejumlah personel serta masyarakat setempat, termasuk Kepala Dusun VIII Pasar Baru Holong Syahputra Manurung.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika. Beberapa pondok dan tempat persembunyian tak luput dari pemeriksaan.

Meski tidak menemukan pelaku maupun barang bukti narkotika, petugas berhasil mengamankan dua alat hisap sabu (bong) yang diduga digunakan sebelumnya oleh para pelaku.

Sebagai langkah tegas, petugas bersama warga kemudian membongkar pondok-pondok di lokasi tersebut. Bahkan, area yang diduga menjadi sarang narkoba itu dimusnahkan dengan cara dibakar secara terkontrol untuk mencegah potensi bahaya.

Kanit Reskrim IPDA D.M. Manik menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menutup ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba. Kami tidak ingin lokasi ini kembali digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan,” tegasnya.

Ia juga memastikan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan guna menekan peredaran narkotika.

Sementara itu, masyarakat setempat menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan aparat kepolisian. Warga berharap tindakan ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari narkoba.

“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah turun langsung. Semoga wilayah kami benar-benar bersih dari narkoba,” ujar salah satu warga.

sumut

Website: https://infoseputarsumut.com

Related Story
Hukum & Kriminal
GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
Gerebek Tangkar Walet, Polisi Ringkus Pria 45 Tahun Bawa Sabu di Panai Hilir
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
6 Bulan Buron, Terduga Pelaku Curat Dibekuk di Masjid Kota Pinang
sumut Aug 13, 2026
Hukum & Kriminal
Residivis Sabu Ditangkap di Rumah, Polisi Sita 15,05 Gram dan Timbangan Elektrik
sumut Aug 13, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Bilah Hilir Ungkap Peredaran Ganja, Dua Pria Diamankan
sumut Aug 12, 2026
Hukum & Kriminal
Berantas Narkoba, Polsek Marbau Gelar GSN di Desa Blungkut, Temukan Bong dan Plastik Klip Kosong
sumut Aug 11, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Marbau, 38 Paket Sabu dan Uang Tunai Disita
sumut Aug 6, 2026
Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Rantau Selatan, Sita 2,95 Gram Sabu
sumut Aug 6, 2026
Hukum & Kriminal
Edarkan Sabu di Aek Kuo, Pria 34 Tahun Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
sumut Aug 6, 2026

Leave a Reply
Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

YOU MAY HAVE MISSED
Hukum & Kriminal
GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
GSN Polsek Bilah Hilir Sita 16,45 Gram Sabu di Pangkatan, Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
Gerebek Tangkar Walet, Polisi Ringkus Pria 45 Tahun Bawa Sabu di Panai Hilir
sumut Aug 14, 2026
Hukum & Kriminal
6 Bulan Buron, Terduga Pelaku Curat Dibekuk di Masjid Kota Pinang
sumut Aug 13, 2026

Copyright © 2026 | Powered by WordPress | Irvine News by ThemeArile