LABUHANBATU I inffoseputarsumut.com – Personel Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (25/5/2026).
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial CW (27) dan S (26), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,27 gram, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kosong, satu buah gunting kecil, satu unit handphone OPPO A9 warna tosca, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam.
PS Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH, MH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di wilayah Desa Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, PS Kapolsek Panai Hilir kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, SH, MH bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Saat melakukan patroli dan penyelidikan, petugas melihat dua pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion sesuai ciri-ciri informasi yang diterima. Tim kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Saat proses penangkapan berlangsung, salah satu tersangka yakni CW diduga sempat membuang dua bungkus plastik klip berisi sabu di sekitar lokasi kejadian. Kedua tersangka juga sempat berusaha melarikan diri dengan melompat ke parit bekoan, namun berhasil diamankan oleh petugas.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik mereka yang rencananya akan diedarkan di wilayah Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir.
Selanjutnya kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya yang berkaitan dengan kedua tersangka.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegas Kasi Humas.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih peduli dan meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak guna mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.













Leave a Reply