LABUHANBATU I infoseputarsumut.com – Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Petugas berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pemuda di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu malam (31/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim I Unit I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Sastrawan Ginting langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Setelah tiba di lokasi, petugas melihat dua orang pria yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penindakan dan berhasil mengamankan kedua pria tersebut yang diketahui berinisial AA (21), warga Kecamatan Rantau Selatan, dan SAR (20), warga Kecamatan Bilah Hulu.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,72 gram. Barang haram tersebut ditemukan di dalam kotak rokok merek Sampoerna yang berada dalam penguasaan AA, sementara satu paket lainnya ditemukan di kantong celana depan sebelah kiri tersangka.
Selain sabu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam Android, satu kotak rokok Sampoerna, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Dari hasil interogasi awal, AA mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial S yang berada di wilayah Sigambal. Ia juga mengaku mengambil barang haram tersebut atas arahan SAR untuk kemudian dijual kembali.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas AKP Aswin Irwan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.














Leave a Reply