LABUHANBATU UTARA | infoseputarsumut.com – Polres Labuhanbatu melalui Polsek Kualuh Hulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkotika di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (7/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Waka Polsek Kualuh Hulu IPTU Sudibyo bersama personel Polsek Kualuh Hulu. Petugas juga didampingi Kepala Desa Damuli Pekan Ridwan Tambunan, kepala dusun serta perangkat desa.
Setibanya di lokasi yang berada di area perkebunan kelapa sawit milik warga, petugas menemukan sebuah lapak beratapkan tenda terpal yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika.
Namun, sejumlah orang yang berada di lokasi langsung melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lapak. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang-barang tersebut berupa 7 buah alat hisap atau bong, 2 buah skop yang terbuat dari pipet, serta 2 bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang berisi plastik klip transparan kosong.
Selain itu, petugas turut mengamankan 11 unit sepeda motor yang ditemukan di sekitar lokasi.
Lapak Diduga Sarang Narkoba Dibongkar
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika, petugas bersama perangkat desa kemudian melakukan pembongkaran terhadap lapak beratapkan tenda terpal tersebut.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus memberikan pesan tegas bahwa lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkotika tidak akan dibiarkan.
Kepala Desa Damuli Pekan, Ridwan Tambunan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu serta Kapolsek Kualuh Hulu atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa dan kepolisian sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dan pemerintah desa yang turut mendukung upaya pemberantasan narkotika.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Aswin Irwan.
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pencegahan, pemberantasan dan penindakan terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya bersama antara aparat dan pemerintah desa untuk mencegah munculnya lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran narkoba.
(Redaksi)












Leave a Reply