LABUHANBATU UTARA | infoseputarsumut.com – Polres Labuhanbatu melalui Polsek Kualuh Leidong berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial RRS (30) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu di Lingkungan I, Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (6/9/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., M.H., bersama personel Opsnal melakukan penyelidikan di lokasi.
Setelah informasi dinilai cukup kuat, petugas kemudian melakukan teknik undercover buy atau pembelian terselubung. Salah seorang personel menyamar sebagai pembeli, sementara anggota lainnya melakukan pengintaian dari sekitar lokasi.
Strategi tersebut membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan RRS yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,54 gram yang berada di tangan kanan tersangka.
Mengaku Sabu Diperoleh dari Pria Berinisial I
Dalam pemeriksaan awal, RRS mengakui bahwa narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.
Ia juga menyebut sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I, yang disebut merupakan warga Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir.
Berbekal keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman I.
Namun, saat petugas tiba, pria tersebut berhasil melarikan diri sehingga belum berhasil diamankan.
Personel Polsek Kualuh Leidong selanjutnya melakukan pencarian sekaligus pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.
Saat ini RRS bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Leidong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., mengatakan kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Setiap informasi masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan menciptakan wilayah hukum Polres Labuhanbatu yang aman serta bebas dari narkotika.
(Redaksi)












Leave a Reply