Skip to content
  • Friday, 16 October 2026
  • 2:14 pm
  • Follow me
Infosumut

Infosumut

  • NASIONAL
    • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Sosial & kemanusian
      • Tokoh & Inspirasi
      • Pendidikan & Sosial
      • Edukasi & Sosialisasi
      • Pendidikan & Kampus
      • Tokoh & Inspirasi
    • DPRD & Kebijakan publik
    • Kabupaten desa Dan Kelurahan
    • Kebijakan pemerintah daerah
    • Pemerintah Propinsi
    • Pilkada
    • Pilkada & Politik Lokal
    • Politik Lokal
    • Seremonial
  • KABAR ISSU
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum & Pradilan
    • Kasus kriminal
    • Keamanan & Ketertiban
    • Korupsi & Kejahatan ekonomi
    • Narkotika
  • Olahraga
    • Olah raga daerah
    • Prestasi atlet Sumut
    • Sepak bola
  • Wisata & Budaya
    • Budaya & Tradisi
    • Destinasi & Wisata
    • Event & Festival daerah
    • Kuliner Khas sumut
  • Teknologi & Life Stly
    • Gadget & Inovasi
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Tips & Info
  • Opini Dan Wawasan
    • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Iklan
    • Kontak
    • Pedoman Media seber
    • Profil Redaksi
  • Home
  • Sidang Praperadilan Kasus Viral di PN Rantauprapat Ditolak, Satreskrim Polres Labuhanbatu Dinilai Sesuai SOP

Recent Posts

  • GSN Gabungan di Damuli Pekan, Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu
  • Polsek Aek Natas dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Cakrok di Kebun Sawit, Sejumlah Barang Diamankan
  • GSN Gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan BNN Labura Amankan Tiga Pria, Sabu Disita
  • Polres Labuhanbatu Amankan Pria 43 Tahun Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu 1,46 Gram
  • DITSAMAPTA POLDA SUMUT LAKSANAKAN SUPERVISI FUNGSI SAMAPTA DI POLRES LABUHANBATU

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025

Categories

  • Edukasi & Sosialisasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Event & Festival daerah
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum & Pradilan
  • KABAR ISSU
  • Kasus kriminal
  • Keamanan & Ketertiban
  • Kesehatan
  • Narkotika
  • NASIONAL
  • Olah raga daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kampus
  • Pendidikan & Sosial
  • Prestasi atlet Sumut
  • Sosial & kemanusian
  • Teknologi & Life Stly
  • Tokoh & Inspirasi
Hukum & Kriminal

Sidang Praperadilan Kasus Viral di PN Rantauprapat Ditolak, Satreskrim Polres Labuhanbatu Dinilai Sesuai SOP

sumut May 26, 2026 0

 

LABUHANBATU I infoseputarsumut.com – Sidang praperadilan terkait kasus viral dengan pemohon AHMAD ALFIANSYAH alias DEDEK resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat, Selasa (26/5/2026).

Sidang dengan Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2026/PN-RAP tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Rantauprapat mulai pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB dengan agenda pembacaan putusan.

Dalam sidang tersebut, Hakim Tunggal Hilda Hilmia Dimiati, SH memutuskan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pemohon.

“Mengadili, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya serta membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil,” demikian isi putusan sidang.

Pemohon praperadilan diketahui atas nama Ahmad Alfiansyah alias Dedek dengan kuasa hukum Halomoan Panjaitan, SH dan Siti Rahma Sitepu, SH.

Sementara pihak termohon yakni KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq KAPOLRES LABUHANBATU Cq KASAT RESKRIM POLRES LABUHANBATU, diwakili kuasa hukum IPTU L. Pandiangan, SH, IPTU Fajar Siddik, SH, dan AIPDA Lamroh Sinaga, SH.

Objek permohonan praperadilan tersebut terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Labuhanbatu.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa putusan pengadilan tersebut menunjukkan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihaknya telah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Jadi terkait dengan adanya kegiatan praperadilan yang di mana di sini pemohonnya adalah inisial AA alias Dedek yang selaku kuasa hukumnya adalah Halomoan Panjaitan, S.H. dan Siti Rahma Sitepu dengan putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat yakni menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya, yang mana di sini artinya bahwasanya apa yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Labuhanbatu itu sudah sesuai dengan SOP penyelidikan maupun penyidikan yang diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sidang tersebut turut dihadiri Panitera Pengganti Sarbanta Simanjuntak, SH. Situasi selama persidangan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

sumut

Website: https://infoseputarsumut.com

Related Story
Hukum & Kriminal
GSN Gabungan di Damuli Pekan, Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu
sumut Oct 15, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Aek Natas dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Cakrok di Kebun Sawit, Sejumlah Barang Diamankan
sumut Oct 14, 2026
Hukum & Kriminal
GSN Gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan BNN Labura Amankan Tiga Pria, Sabu Disita
sumut Oct 10, 2026
Hukum & Kriminal
Polres Labuhanbatu Amankan Pria 43 Tahun Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu 1,46 Gram
sumut Oct 10, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria, 7,65 Gram Sabu Disita
sumut Oct 7, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Kualuh Leidong Amankan Dua Terduga Pelaku Pembunuhan, Celurit dan Pelepah Sawit Disita
sumut Oct 2, 2026
Hukum & Kriminal
Operasi Sikat Toba 2026, Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pria Diduga Terlibat Curat
sumut Oct 2, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Aek Natas Amankan Pria di Pondok Kosong, 0,76 Gram Sabu Disita
sumut Sep 30, 2026
Hukum & Kriminal
Dua Terduga Pelaku Pencurian 310 Kg Sawit Diamankan Polsek Kualuh Leidong
sumut Sep 28, 2026
Hukum & Kriminal
Warung Polri Presisi Minggu ke-25, Polres Labuhanbatu Sajikan Makanan Gratis untuk Warga
sumut Sep 25, 2026

Leave a Reply
Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

YOU MAY HAVE MISSED
Hukum & Kriminal
GSN Gabungan di Damuli Pekan, Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu
sumut Oct 15, 2026
Hukum & Kriminal
Polsek Aek Natas dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Cakrok di Kebun Sawit, Sejumlah Barang Diamankan
sumut Oct 14, 2026
Hukum & Kriminal
GSN Gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan BNN Labura Amankan Tiga Pria, Sabu Disita
sumut Oct 10, 2026
Hukum & Kriminal
Polres Labuhanbatu Amankan Pria 43 Tahun Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu 1,46 Gram
sumut Oct 10, 2026

Copyright © 2026 | Powered by WordPress | Irvine News by ThemeArile